Begini Cara Daftar Penerima Dana Bansos bagi Ibu Hamil, Simak Selengkapnya di Sini

Senin 27 Jan 2025, 18:19 WIB
Ibu hamil merupakan salah satu komponen yang menjadi penerima Bansos PKH. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Ibu hamil merupakan salah satu komponen yang menjadi penerima Bansos PKH. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Setelah mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung, serahkan formulir tersebut kembali ke kantor desa atau kelurahan. Pastikan Anda menyerahkan formulir sebelum batas waktu pendaftaran yang ditentukan.

Cara Cek Penerima Dana PKH

Jika Anda sudah mendaftarkan diri Anda untuk mendapatkan dana bansos PKH, Anda bisa cek saldo dana-nya dengan cara berikut ini:

  1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Kemudian isi wilayah sesuai KTP yang terdaftar.
  3. Isi nama lengkap KPM.
  4. Masukkan kode ke dalam kotak.
  5. Klik Cari Data.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp375.000 dari PKH 2025 Kembali Disalurkan! Cek dengan NIK e-KTP Anda, Apakah Terdaftar Penerima

Itulah informasi mengenai dana bansos ibu hamil PKH yang akan terus disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025.

Perlu Anda ingat, bahwa penerima dana bansos ini harus memenuhi persyaratan dan kategori yang sudah ditentukan, salah satunya adalah sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Simak terus informasi mengenai pencairan saldo dana PKH 2025 di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update