SELAMAT Anda Pemilik NIK KTP-EL Terverifikasi di DTKS Terima Kembali Dana Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 1 Periode Januari-Februari 2025, Cek Informasinya di Sini

Minggu 26 Jan 2025, 23:39 WIB
Rp400.000 Dana Bansos BPNT pencairan periode 2025. (Poskota/Syarif Pulloh A)

Rp400.000 Dana Bansos BPNT pencairan periode 2025. (Poskota/Syarif Pulloh A)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-EL yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) siap terima kembali bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh Kemensos RI di awal tahun 2025 ini.

Informasi yang didapat ini resmi dari akun Instagram Kemensos RI yang menyebutkan salah satu bansos yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025 akan kembali dicairkan kepada para KPM.

Proses penyaluran dana bansos BPNT mengikuti skema tahun sebelumnya yaitu dicairkan ke rekening Himbara dan PT Pos (khusus PT Pos harus mendapatkan undangan dari pihak dinsos setempat yang dibagikan melalui pendamping sosial).

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH BPNT 2025, Cek Lewat Aplikasi dan Website Resmi

Setiap warga atau KPM akan menerima uang bansos sebesar Rp400.000 per 2 bulan sekali.

Bahwa bansos BPNT ini dibagikan atau disalurkan tidak semua warga menerima bantuannya, hanya warga yang terdaftar dan terpilih layak di bantu tercatat di DTKS.

Bagi warga bisa cek kembali melalui website resmi Kemensos RI di cekbansos.kemensos.go.id. atau bisa juga bertanya ke pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT Tahap 1 2025 Siap Cair ke Pemilik NIK e-KTP Terverifikasi Lolos oleh Kemensos, Cek Informasi Lengkapnya!

Inilah Cara Cek Bansos BPNT dari Pemerintah Periode 2025

1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.

Baca Juga: Cara Periksa Daftar Penerima Bansos Reguler PKH BPNT serta Bantuan Khusus Siswa PIP

Berita Terkait
News Update