3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Terdiri dari lanjut usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas maksimal 4 orang dalam satu keluarga.
Besaran Bansos PKH
Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap pertama tahun 2025, berikut adalah nominal bantuan yang akan diterima:
1. Ibu hamil: Rp750.000
2. Anak usia dini dan balita: Rp750.000
3. Anak sekolah SD sederajat: Rp225.000
4. Anak sekolah SMP sederajat: Rp375.000
5. Anak sekolah SMA sederajat: Rp500.000
6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
7. Lansia: Rp600.000.
Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah pencairan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.