POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Bantuan ini berkisar dari Rp300.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung pada jenis bantuan dan wilayah penerima.
Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog Berikut adalah detail informasi mengenai pencairan ini.
Pencairan Bantuan PKH dan Prosesnya
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial yang dinantikan.
Hingga Minggu, 26 Januari 2025, status pencairan PKH masih berada pada tahap penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Pendamping Sosial Kini Bisa Mengusulkan dan Menghapus Penerima Bansos, Simak Penjelasannya
Proses ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria.
Tahapan pencairan dimulai dari penentuan KPM yang dilakukan melalui proses final closing. Setelah nama-nama penerima final ditentukan, langkah selanjutnya adalah pengecekan rekening.
Jika rekening lolos verifikasi, proses akan dilanjutkan ke tahap Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga pencairan dana.
Namun, jika terdapat kendala seperti ketidaksesuaian data antara e-KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penerima harus segera memperbaiki data tersebut di Dinas Dukcapil dan bank terkait. Hal ini penting agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
BLT Dana Desa Cair di Awal Tahun 2025
Selain PKH, BLT Dana Desa juga mulai disalurkan. Bantuan ini berasal dari anggaran APBD atau APBDes dan dikelola oleh Kementerian Desa.