POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan subsidi saldo dana gratis untuk masyarakat yang NIK KTP dan KK miliknya telah terdata sebagai KPM bantuan sosial PKH dan BPNT. Cek proses penyalurannya di tahun 2025.
Ada kabar bahagia buat Anda masyarakat yang telah terdaftar resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Pemerintah akan memulai kembali menyalurkan saldo dana dari program PKH dan BPNT untuk tahap pertama di tahun 2025.
Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 Tidak Cair di Januari 2025? Cek Informasi Selengkapnya
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah subsidi bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dalam memberikan tunjangan pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah program pemerintah yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok akibat kenaikan harga bahan pangan di pasaran.
Program bansos ini untuk memastikan setiap masyarakat miskin mendapatkan kebutuhan pangan yang berkualitas dan memberikan subsidi dalam bentuk non tunai untuk membeli bahan pokok makanan.
Namun, tidak semua masyarakat bisa dapatkan bantuan dari pemerintah. Terdapat beberapa persyaratan untuk dapat menerima bansos dari program PKH atau BPNT 2024. Cek selengkapnya di bawah ini.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT
- Tidak menerima gaji minimal umr sebagai pegawai aktif atau pensiunan
- Terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dan DTKS
- Terdata sebagai masyarakat miskin desil terbawah
- Golongan masyarakat miskin atau kurang mampu
- NIK KTP dan KK tervalidasi di Disdukcapil
Proses Pencairan Bantuan Sosial PKH
Pencairan bantuan sosial PKH terdiri dari empat tahap setiap tahunnya dan saat ini akan memasuki penyaluran tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Nominal bantuan yang diberikan kepada KPM diberikan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan.
Ada tujuh kategori penerima yang terbagi menjadi tiga sektor utama penyaluran PKH yaitu di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
- Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Balita dan Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 setiap tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
Proses Pencairan Bantuan Sosial BPNT
KPM yang sudah memiliki rekening KKS Merah Putih akan menerima pencairan setiap dua bulan sekali melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri dengan nominal sebesar Rp400.000.
Sedangkan untuk KPM yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos akan menerima pencairan setiap tiga bulan sekali dengan jumlah total sebesar Rp600.000.
Dengan hadirnya dua program bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan hidup yang lebih berkualitas.