NIK KTP Atas Nama Anda Berhak Terima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial PKH, Cek Selengkapnya!

Sabtu 25 Jan 2025, 12:15 WIB
KPM dengan NIK e-KTP di kategori ini berhak untuk terima saldo dana gratis Rp600.000 dari bantuan sosial PKH 2025. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

KPM dengan NIK e-KTP di kategori ini berhak untuk terima saldo dana gratis Rp600.000 dari bantuan sosial PKH 2025. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dengan nama Anda yang terdata sebagai penerima manfaat berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial PKH kategori lansia dan penyandang disabilitas. Informasi selengkapnya cek di sini.

Saat ini pemerintah akan kembali menyalurkan program bantuan sosial untuk tahap pertama khususnya untuk subsidi PKH 2025. Saldo dana dari bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang telah terdata resmi sebagai KPM di DTKS.

Bansos PKH 2025 kembali akan disalurkan langsung oleh pemerintah via bank himbara ataupun PT Pos Indonesia. Proses Penyaluran bansos ini terbagi menjadi empat kali dalam satu tahun atau setiap tiga bulan sekali.

Nominal saldo dana dari program bansos PKH yang akan disalurkan disesuaikan dengan kategori masyarakat yang sudah ditentukan pemerintah. Bantuan dari program ini diberikan untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, balita, dan penyandang disabilitas.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan saldo dana gratis Rp600.000 setiap tahapnya adalah masyarakat yang sudah terdata sebagai KPM dan masuk kategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas.

Artinya, setiap bulan KPM tersebut akan mendapatkan subsidi saldo dana sebesar Rp200.000 yang dicairkannya langsung setiap tiga bulan sekali. Berikut ini rincian kategori dan nominal yang disalurkan per tahap untuk KPM PKH 2025.

Baca Juga: SELAMAT Anda Terima Saldo Dana Bantuan Sosial Rp225.000 dari Pemerintah, Cek Fakta Pencairan Selengkapnya!

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

  1. Ibu Hamil dan Balita Usia 0-6 Tahun
  • Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  1. Lansia dan Penyandang Disabilitas
  • Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  1. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  1. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  1. Anak Sekolah Dasar (SD)
  • Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Dikutip dari Youtube 'SJO TV Informasi'. Penyaluran PKH tahap pertama akan mulai disalurkan pemerintah secara bertahap dan kemungkinan akan mulai disalurkan pada pertengahan Februari 2025 dan paling lambat Maret 2025.

Untuk periode Januari hingga Maret 2025 penyaluran subsidi bantuan sosial masih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, namun mulai April 2025 data penerima manfaat akan berubah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE.

Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran setiap tahapnya program bansos PKH 2025

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Elektronik Ini Segera Terima Dana Bansos PKH dari Pemerintah, Simak Progres Penyaluran Subsidi Bantuan Sosial Tahap 1 2025 Selengkapnya

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH 2025

  • Tahap 1 Januari-Maret
  • Tahap 2 April-Juni
  • Tahap 3 Juli-September
  • Tahap 4 Oktober-Desember
Berita Terkait
News Update