POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, saldo dana bansos senilai Rp225.000 melalui Program Indonesia Pintar (PIP) berhak dicairkan untuk periode 2024 lalu. Siapakah yang berhak menerimanya?
Bagi anda yang sudah menantikan pencairan dana ini, berikut adalah informasi terbaru tentang pencairan Bansos Susulan PIP 2024 serta bagaimana cara mengecek apakah anda termasuk penerima bantuan tersebut.
Bansos Susulan PIP 2024 merupakan tambahan dana yang diberikan kepada penerima yang sebelumnya belum sempat mendapatkan bantuan pada pencairan reguler.
Bansos ini bertujuan untuk memastikan semua siswa berhak menerima bantuan untuk mendukung kelancaran pendidikan mereka.
Apa Itu Bansos Susulan PIP 2024?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melansir dari kanal YouTube milik Naura Vlog, pada 25 Januari 2024. Mengatakan bahwa, terdapat saldo dana bansos senilai Rp225.000 yang berhak dicairkan melalui PIP periode 2024.
Baca Juga: Lansia Berhak Dapat Bansos PKH, Penuhi Kriteria Ini untuk Dapatkan Bantuan!
Namun, dana bansos ini hanya bisa dicairkan bagi siswa pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar dan telah aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Selain itu, dana bansos senilai Rp225.000 diberikan hanya untuk siswa yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan masa pertengahan semester yang sudah dijalani.
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos PIP?
1. Cek Melalui Situs Resmi Kemendikbudristek
Pemerintah telah menyediakan situs resmi untuk memeriksa data penerima Bansos PIP. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengeceknya:
Baca Juga: Update! Jadwal Pencairan Bansos 2025 Simak Informasinya di Sini
- Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu Cek Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
- Klik Cari dan anda akan mendapatkan informasi apakah anak anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga meluncurkan aplikasi Cek Bansos yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, termasuk PIP. Cara menggunakan aplikasi ini adalah:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan masukkan NIK atau NISN.
- Aplikasi akan menampilkan status apakah anda terdaftar sebagai penerima Bansos PIP 2024.
Sementara itu, pencairan dana bansos dapat dilakukan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bekerja sama dengan beberapa bank seperti BNI, BRI dan BSI.
Untuk anak SD, pencairan dana bansos PIP dapat dilakukan melalui BRI, dengan nominal Rp225.000. Jika per tahun, sebesar Rp450.000, tetapi untuk kelas 6 SD per tahun senilai Rp225.000.
Program Bansos Susulan PIP 2024 dengan dana sebesar Rp225.000 telah cair dan siap dicairkan oleh para penerima yang terdaftar.
Pastikan anda mengecek apakah anda atau anak anda terdaftar sebagai penerima dengan menggunakan situs resmi Kemendikbudristek, atau aplikasi Cek Bansos.
Jangan lupa untuk segera mencairkan dana tersebut di ATM, atau agen bank terdekat agar bantuan pendidikan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa saldo dana Rp225.000 melalui bansos susulan PIP 2024 telah cair. Segera cek penerimanya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.