Pemerintah telah menyediakan situs resmi untuk memeriksa data penerima Bansos PIP. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengeceknya:
Baca Juga: Update! Jadwal Pencairan Bansos 2025 Simak Informasinya di Sini
- Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu Cek Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
- Klik Cari dan anda akan mendapatkan informasi apakah anak anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga meluncurkan aplikasi Cek Bansos yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, termasuk PIP. Cara menggunakan aplikasi ini adalah:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan masukkan NIK atau NISN.
- Aplikasi akan menampilkan status apakah anda terdaftar sebagai penerima Bansos PIP 2024.
Sementara itu, pencairan dana bansos dapat dilakukan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bekerja sama dengan beberapa bank seperti BNI, BRI dan BSI.
Untuk anak SD, pencairan dana bansos PIP dapat dilakukan melalui BRI, dengan nominal Rp225.000. Jika per tahun, sebesar Rp450.000, tetapi untuk kelas 6 SD per tahun senilai Rp225.000.
Program Bansos Susulan PIP 2024 dengan dana sebesar Rp225.000 telah cair dan siap dicairkan oleh para penerima yang terdaftar.
Pastikan anda mengecek apakah anda atau anak anda terdaftar sebagai penerima dengan menggunakan situs resmi Kemendikbudristek, atau aplikasi Cek Bansos.
Jangan lupa untuk segera mencairkan dana tersebut di ATM, atau agen bank terdekat agar bantuan pendidikan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa saldo dana Rp225.000 melalui bansos susulan PIP 2024 telah cair. Segera cek penerimanya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.