POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya berhasil terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan begini besaran nominal dan jadwal pencairannya.
Tahun 2025 ini pemerintah masih terus melakukan proses pencairan kepada KPM yang berhasil terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan.
Tentunya hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) yang memenuhi syarat saja berhak mendapatkan bantuan PKH 2025 dari pemerintah.
Syarat Penerima Bansos 2025
Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Dana Bansos 2025 dan Cara Daftarnya, Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda!
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Pemerintah akan melakukan penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
- Tahap Penyaluran Bansos PKH 2025
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025, Siapkan NIK KTP Agar Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah
Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial.
Nominal Bansos PKH 2025
- Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun).
Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) 2025, untuk tiga bulan yakni Januari-Maret.
Baca Juga: Masyarakat Bisa Mendapatkan Bansos 2025 dari Kemensos, Begini Caranya
Dengan adanya program ini dapat membantu keluarga di sekitar garis kemiskinan, terutama yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.