POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang baru mendaftarkan diri di DTKS ingi mengetahui cara cek penerima bansos PKH tahap pertama tahun 2025 dari pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang dialokasikan pada awal tahun ini.
Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial, bantuan ini menyasar masyarakat dari keluarga miskin yang masuk dalam golongan rentan, seperti ibu hamil, balita, hingga lansia.
Baca Juga: Panduan Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah via Hp
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berupaya untuk menghapus angka kemiskinan di Indonesia dan menghilangkan kesenjangan sosial.
Nominal bantuan PKH akan dikelompokkan berdasarkan jumlah komponen dan kategori penerimanya.
Untuk terdaftar sebagai penerima PKH, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peserta bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan namanya ke DTKS.
Setelah itu, masyarakat bisa melakukan pengecekan nama dan NIK KTP penerima bansos secara berkala untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika terdata di daftar penerima bansos PKH, maka KPM bisa menantikan jadwal pencairan saldo dana bansos yang biasanya dilakukan bertahap.