POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pemilik NIK KTP terdaftar di DTKS bakal dicoret namanya dari daftar penerima subsidi bansos PKH dan BPNT 2025.
Di awal tahun 2025 ini, pemerintah telah menjadwalkan untuk mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bantuan ini masuk ke dalam daftar bansos cair di 2025 beserta sederet bansos lainnya yang disiapkan pemerintah.
Penerima subsidi PKH dan BPNT adalah masyarakat yang berasal dari keluarga tidak mampu dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hariannya.
Masyarakat bisa mendaftarkan nama beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika data-data yang dimasukkan tersebut dipastikan lolos dalam tahap verifikasi dan validasi yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos), maka masyarakat bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di sisi lain, dikabarkan juga ada beberapa KPM yang dinyatakan tidak bakal lagi menerima saldo dana bansos dari pemerintah dikarenakan beberapa hal.
Perlu diketahui bahwa setiap periode penyaluran bantuan, pemerintah selalu melakukan verifikasi ulang untuk mengecek apakah data-data KPM masih layak masuk kriteria penerima bansos.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap Pertama 2025 di Wilayah Ini, Periksa Daerah Pencairan
Lantas, siapa saja KPM yang sudah tidak akan mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah untuk penyaluran tahap 1 ini? Berikut informasinya untuk Anda.