Masyarakat diminta berhati-hati terhadap berita yang tidak bersumber dari pemerintah resmi. Informasi resmi hanya akan dirilis melalui saluran resmi Kemensos atau pendamping sosial di tingkat desa.
Syarat Penerima Bansos
Untuk menjadi penerima bansos PKH atau BPNT tahap pertama tahun 2025, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu:
- Terdaftar dalam DTSE: Data calon penerima harus masuk dalam sistem DTSE yang terintegrasi dengan berbagai sumber informasi.
- Memiliki e-KTP yang valid: e-KTP diperlukan sebagai identitas resmi untuk verifikasi.
- Berstatus keluarga miskin atau rentan miskin: Pemerintah akan melakukan survei dan verifikasi lapangan untuk menentukan status ini.
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain: Penerima bansos tidak boleh mendapatkan bantuan yang sama dari program sosial lain.
- Mengikuti prosedur pendaftaran: Proses ini meliputi pengumpulan dokumen, verifikasi data, hingga survei jika diperlukan.
Prediksi Jadwal Pencairan Bansos
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Kemensos, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH biasanya dilakukan setiap bulan dalam periode Januari hingga Maret.
Sedangkan BPNT diperkirakan akan cair mulai minggu ketiga Januari. Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan dana diterima oleh penerima yang berhak.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kemensos dan menghindari penyebaran berita yang belum terverifikasi.
Pastikan untuk selalu memeriksa status bansos secara berkala melalui situs resmi atau pendamping sosial di desa masing-masing.
Jadi, pastikan Anda melakukan pengecekan rutin dan mengikuti tahapan pencairan dengan cermat agar saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 bisa diterima sesuai ketentuan.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.