Tahanan Polresta Serang Meninggal, Polisi Sebut Sempat Tak sadarkan Diri

Jumat 24 Jan 2025, 17:17 WIB
Tim medis RS mengecek kondisi kesehatan FA, tahanan Polresta Serang sebelum meninggal dunia. (Sumber: Dok. Humas Polresta Serang)

Tim medis RS mengecek kondisi kesehatan FA, tahanan Polresta Serang sebelum meninggal dunia. (Sumber: Dok. Humas Polresta Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang tahanan Polresta Serang berinisial FA, 23 tahun, warga Kecamatan Serang, Kota Serang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Jumat, 24 Januari 2025.

Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria membenarkan adanya tahanan kasus penyalahgunaan obat terlarang yang meninggal dunia tersebut. Yudha mengatakan FA meninggal dunia pada pukul 02.30 WIB di RS Bhayangkara karena sakit.

"Almarhum merupakan tahanan dengan perkara penyalahgunaan obat keras," kata Yudha kepada wartawan.

Yudha menambahkan berdasarkan keterangan yang diperolehnya, sebelum meninggal pada Kamis 23 Januari 2025, FA tidak sadarkan diri di dalam sel tahanan.

Baca Juga: Motif Pengendara Todong Petugas SPBU di Rest Area Tol Cibubur, Ditolak Isi Bensin Subsidi

"Personel Satresnarkoba dan Dokkes Polresta merujuk FA ke IGD RS Bhayangkara. Tetapi karena kondisi pasien harus dilakukan CT Scan kemudian dirujuk kembali ke IGD RSUD Provinsi Banten untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucapnya.

Namun, Yudha menerangkan saat di RSUD Banten, FA diharuskan mendapatkan tindakan operasi. Setelah mendapatkan persetujuan, tindakan tersebut dilakukan.

"Hasil pengecekan FA memiliki riwayat penyakit stroke ringan," katanya.

Saat ini, jenazah FA sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan di rumah duka.

Berita Terkait
News Update