POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan percepatan pencairan berbagai bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk penyaluran tahap 1 2025.
Bagi masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) nya telah terdata sebagai komponen lansia dan penyandang disabilitas akan menerima penyaluran bantuan dana Rp600.000 dari bansos PKH.
Proses pencairan ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga: Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasi Penerimanya di Sini!
Melansir informasi dari kanal YouTube 'Arka's Channel' pada, 24 Januari 2025, Pantauan pada perkembangan terbaru terkait penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025.
Sesuai pemantauan sebelumnya, penyaluran tahap 1 mulai menunjukkan sedikit pergerakan. Pengecekkan progres penyaluran tahap 1 melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Pertama, kita tidak akan langsung masuk ke menu 'view DTKS', melainkan menuju menu “Penentuan KPM”. Tahap ini adalah langkah awal dalam proses penyaluran PKH dari tahap 1 hingga tahap 4.
Setelah mengklik menu “Penentuan KPM”, kita akan memilih periode untuk melihat apakah data penyaluran tahap 1 periode Januari-Maret 2025 sudah tersedia.
Sebelumnya, data yang tersedia masih untuk periode November-Desember 2024. Saat ini, Alhamdulillah, periode Januari-Maret 2025 sudah muncul di menu “Penentuan KPM”, meskipun jumlah KPM per kelurahan atau desa masih belum terlihat.
Artinya, proses penentuan komponen dan jumlahnya masih dalam tahap pengolahan di aplikasi SIKS-NG. Kita perlu menunggu perkembangan selanjutnya.
Selanjutnya, kita akan memeriksa menu “view detail DTKS” untuk melihat data yang lebih lengkap. Setelah memasukkan NIK dan kode verifikasi, muncul salah satu data KPM PKH murni yang hanya menerima bantuan PKH tanpa sembako.
Namun, ketika diperiksa lebih jauh, periode salur yang tersedia di “view detail DTKS” masih menunjukkan November-Desember 2024, belum menampilkan data Januari-Maret 2025.
Meskipun demikian, kabar baiknya adalah penyaluran tahap 1 untuk tahun 2025 mulai menunjukkan kemajuan.
Meski data KPM belum lengkap untuk seluruh wilayah, menu penyaluran tahap 1 sudah mulai aktif. Kami akan terus memantau dan memberikan pembaruan setiap ada progres terbaru.
Baca Juga: Segera Cair! Inilah Cara Cek Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cek Selengkapnya
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: KPM Penerima Dana Bansos PIP Simak Jadwal Penyalurannya Sekarang!
Cek Status Pencairan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tengah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftardalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.