NIK KTP Anda Jadi Persyaratan agar Bisa Mendapatkan Dana Bansos dari Pemerintah, Cek Selengkapnya di Sini

Jumat 24 Jan 2025, 16:23 WIB
Informasi bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) akan terus disalurkan oleh pemerintah di 2025, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Penyaluran dana bansos ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan ekonomi mereka.

Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Jika Anda ingin mendapatkan dana bantuan tersebut, Anda harus memenuhi persyaratan dan ikuti cara-cara yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: KPM Lama Bansos PKH dan BPNT Tidak Bisa Terima Subsidi pada 2025? Simak Informasi Selengkapnya

Syarat Penerima Dana Bansos

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah ini, yaitu:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda Penduduk yang masih berlaku
  3. Penduduk yang tergolong miskin
  4. Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

Itulah informasi terkait pencairan bansos BPNT dan cara pendaftaran serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Percepatan Proses Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Nominal Saldo Rp600.000 Akan Segera Diterima Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Sebagai KPM!

Cara Daftar Bansos BPNT

Untuk proses pendaftaran BPNT secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat atau Hp Anda.
  2. Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru untuk memulai proses registrasi.
  3. Isi data diri Anda, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  4. Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto swafoto (selfie) Anda sedang memegang KTP.
  5. Setelah mengisi dan mengunggah data dengan lengkap dan benar, pilih Buat Akun Baru. Lakukan verifikasi dan aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Setelah proses verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan. Kemudian isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
  8. Setelah proses pengajuan selesai, kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.

Baca Juga: NIK eKTP Anda Siap Terdaftar Dalam Data Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 di SIKS-NG? Cek Jadwal Pencairan dan Fakta Lengkapnya

Itulah informasi mengenai persyaratan dan cara pendaftaran penerima bansos BPNT. Simak terus informasi terbarunya di website resmi Kemensos dan portal berita Poskota. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update