POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pastikan memperhatikan tanda pencairan saldo dana bansos tahap 1 2025.
Subsidi BPNT tahap 1 2025 sendiri diperhitungkan akan cair sebesar Rp400.000 bagi pemilik NIK e-KTP yang terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi yang dilansir melalui akun YouTube Gania Vlog, penyaluran bansos BPNT diperkirakan akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, yakni bulan Januari dan Februari 2025.
Dengan demikian, setiap KPM yang memenuhi syarat diperkirakan akan menerima Rp400.000 dalam satu kali pencairan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal tersebut lantaran hingga penghujung akhir Januari 2025 belum ada pengumuman resmi yang diumumkan Pemerintah.
Namun, penting untuk diingat bahwa, segala proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan bansos sepenuhnya diatur oleh Pemerintah.
Tanda-Tanda Pencairan Bansos
Salah satu cara untuk mengecek apakah dana bansos sudah tersedia adalah dengan memantau status data melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
Jika status Anda telah berubah menjadi Standing Intruction (SI), itu merupakan indikasi bahwa pencairan saldo dana bansos akan segera dilakukan.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, berdasarkan hasil pengecekan terbaru, saldo subsidi BPNT tahap 1 untuk alokasi bulan Januari dan Februari masih kosong atau belum tersedia.
Hal ini terlihat dari struk pengecekan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik beberapa KPM yang menunjukkan saldo masih nol.
Untuk itu, pantau terus perkembangan terbaru mengenai penyaluran saldo dana melalui kanal resmi, dan pastikan data Anda telah terverifikasi dengan benar.
Cara Cek Penerima Bansos di Aplikasi
Adapun cara mengecek status penerima bantuan sosial tahun 2025 melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diikuti berikut ini.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos pada perangkat ponsel Anda.
Pastikan ponsel yang Anda gunakan memiliki sistem operasi Android dan kunjungi Google Play Store.
Di sana, cari aplikasi dengan nama Cek Bansos dan unduh aplikasi tersebut untuk memasangnya di ponsel Anda.
2. Buka Aplikasi dan Pilih ‘Buat Akun Baru’
Setelah aplikasi Cek Bansos terpasang di ponsel Anda, buka aplikasi tersebut. Di halaman utama aplikasi, Anda akan melihat berbagai menu dan pilihan.
Untuk memulai, pilihlah opsi ‘Buat Akun Baru’. Ini adalah langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial.
3. Isi Data Diri Anda dengan Lengkap
Di langkah ini, Anda diminta untuk mengisi berbagai informasi pribadi Anda dengan benar dan lengkap.
Data yang diperlukan mencakup Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat sesuai dengan KTP Anda.
4. Unggah Foto KTP dan Swafoto
Setelah mengisi data diri, Anda akan diminta untuk mengunggah foto atau hasil pemindaian (scan) dari KTP Anda.
Selain itu, Anda juga perlu mengunggah swafoto (selfie) sambil memegang KTP Anda. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas Anda.
5. Klik ‘Buat Akun Baru’
Setelah Anda mengisi semua informasi yang diminta dan mengunggah foto dengan benar, langkah selanjutnya adalah klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
Setelah menekan tombol ini, sistem akan memproses data yang Anda masukkan. Pastikan semua informasi yang Anda berikan benar dan valid agar tidak terjadi kesalahan selama pendaftaran.
6. Verifikasi dan Validasi Data oleh Kemensos
Setelah proses pendaftaran selesai, pihak Kemensos akan memverifikasi dan melakukan validasi terhadap data yang Anda kirimkan.
Proses ini memerlukan waktu beberapa hari untuk memastikan bahwa data Anda sesuai dengan data yang ada di sistem Kemensos.
7. Kembali ke Halaman Beranda dan Pilih ‘Cek Bansos’
Setelah akun Anda berhasil dibuat dan data Anda diverifikasi, kembali ke halaman beranda aplikasi Cek Bansos.
Di halaman beranda, Anda akan menemukan berbagai pilihan menu. Pilihlah opsi ‘Cek Bansos’ untuk mulai memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
8. Masukkan Data Diri dan Cari Data
Di halaman ‘Cek Bansos’, Anda akan diminta untuk memasukkan kembali data diri Anda sesuai dengan informasi yang tertera pada KTP.
Setelah itu, tekan tombol ‘Cari Data’ untuk melanjutkan proses pengecekan. Sistem akan secara otomatis mencari data Anda di dalam database Kemensos dan menampilkan daftar penerima bantuan sosial atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos di Website
Jika ingin mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut dengan mudah melalui laman resmi Kemensos.
1. Akses Laman Resmi
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat seperti ponsel, tablet, atau komputer dengan koneksi internet.
2. Masukkan Data Wilayah dan Nama Lengkap
Pada kolom yang tersedia, isikan data wilayah tempat tinggal Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP agar proses pencarian data dapat dilakukan dengan akurat.
3. Verifikasi Kode CAPTCHA
Ketikkan kode CAPTCHA yang muncul pada layar untuk memastikan Anda bukan robot. Pastikan kode yang dimasukkan sudah benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
4. Klik "Cari Data"
Tekan tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian. Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos yang telah terverifikasi oleh Kemensos.
Untuk itu, pastikan data penerima bansos Anda terdaftar dengan benar, agar tidak melewatkan kesempatan menerima bantuan saat saldo dana dari subsidi BPNT tahap 1 2025 dicairkan.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.