Anda dapat langsung datang ke kantor Desa/Kelurahan tempat Anda terdaftar. Cukup bawa KTP atau Kartu Keluarga, dan petugas akan membantu mengecek status NIK e-KTP Anda.
2. Cek di Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Pengecekan status nama penerima bansos PKH juga dapat dilakukan di Dinas Sosial di Kabupaten/Kota yang sesuai dengan alamat KTP Anda.
Untuk pengecekan, Anda bisa membawa KTP dan Kartu Keluarga, lalu minta bantuan petugas untuk memeriksa status NIK Anda dalam DTKS.
3. Cek di Aplikasi Cek Bansos
Mengecek nama Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos juga dapat dilakukan secara online baik melalui halaman cek bansos Kemensos atau melalui aplikasi mobile.
Bila Anda menggunakan aplikasi cek bansos, Anda perlu mengunduhnya di Play Store atau App Store lalu melakukan registrasi akun. Namun, bila menggunakan halaman resmi Kemensos, bisa diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Ketiga cara ini efektif dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan bansos Anda. Pengecekan memang perlu dilakukan secara rutin karena Kemensos akan melakukan pembaruan penerima bansos secara berkala agar batuan tepat sasaran.