NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Begini Cara Cek dan Proses Pencairannya

Jumat 24 Jan 2025, 16:18 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Dana bantuan akan langsung masuk ke rekening penerima manfaat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sistem ini memungkinkan pencairan yang lebih cepat dan aman.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 1 2025 Siap Cair, Cek Nama Anda dengan NIK KTP Melalui HP

Melalui PT Pos Indonesia

Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening bank, pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur. Proses distribusi ini dilakukan secara tunai melalui kantor pos terdekat.

Penyaluran melalui metode ini biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, untuk memastikan bahwa seluruh penerima tetap mendapatkan haknya meskipun tidak memiliki akses perbankan.

Dengan kedua mekanisme ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat penerima manfaat dapat menerima bantuan sesuai jadwal tanpa kendala.

Penyaluran dana sebesar Rp600.000 ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Rincian Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Program Keluarga Harapan dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik berdasarkan kategori penerima. Berikut adalah rincian nilai bantuan berdasarkan kategori:

Setiap kategori penerima manfaat memiliki nominal bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan:

Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Pelajar SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Pelajar SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Berita Terkait
News Update