Cara Daftar Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP di Aplikasi Resmi, Simak Panduannya!

Jumat 24 Jan 2025, 17:49 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, pemerintah tetap berupaya menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Program bansos ini diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Adapun PKH merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti kesehatan dan pendidikan.

Melalui bantuan tunai bersyarat ini, pemerintah berupaya menekan angka kemiskinan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP yang Terverifikasi KPM akan Terima Bantuan PKH di Tahun 2025, Simak Kriterianya

Nantinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan layak mendapatkan bansos PKH tersebut akan dikirim saldo dana gratis dari pemerintah.

Saldo dana bansos PKH ditransfer oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing KPM.

PKH adalah bansos yang memiliki kategori penerima tersendiri, mulai dari ibu hamil hingga lansia akan mendapatkan uang manfaat dengan besaran yang berbeda.

Menjadi penerima PKH berarti Anda harus memenuhi persyaratan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Salah satunya ialah mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk mengajukan data diri.

Namun demikian, sebelum mendaftarkan NIK e-KTP untuk menerima bansos PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan.

Berita Terkait
News Update