Nominal Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1
Pada awal tahun 2025, bantuan sosial PKH akan kembali disalurkan, dimulai pada tahap pertama yang berlangsung hingga Maret mendatang.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, serta Mandiri.
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) memberikan bantuan tunai dengan nominal yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori penerima yang ada. Setiap kategori penerima memiliki alokasi dana yang telah ditetapkan, sebagai berikut:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, yang jika dihitung setahun menjadi Rp3.000.000.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Alokasi bantuan yang sama dengan kategori Ibu Hamil, yakni Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Mendapatkan Rp225.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp375.000 per tahap, atau setara dengan Rp1.500.000 dalam setahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Bantuan yang diberikan adalah Rp500.000 per tahap, yang jika dijumlahkan per tahun menjadi Rp2.000.000.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 dalam setahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Alokasi bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dengan rincian nominal yang jelas ini, penerima Bansos PKH dapat lebih mudah memahami bantuan yang mereka terima berdasarkan kategori yang berlaku untuk mereka.
Mengecek rincian nominal saldo dana bansos PKH tahap 1 Januari 2025 penting agar Anda bisa memastikan bahwa bantuan telah diterima dengan jumlah yang sesuai.
Dengan menggunakan aplikasi resmi, website Kemensos, atau cara lain yang tersedia, Anda bisa mengetahui dengan mudah informasi tersebut. Jangan lupa untuk memastikan bahwa data Anda terdaftar dengan benar agar tidak ada kendala dalam pencairan bantuan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.