BLT BBM 2025 Tak Lagi Tunai! Simak Informasi Skema Baru dengan Sistem Barcode

Jumat 24 Jan 2025, 20:25 WIB
Ternyata pencairan BLT BBM 2025 tak lagi tunai melainkan skema baru sistem Barcode.(Sumber: Pinterest)

Ternyata pencairan BLT BBM 2025 tak lagi tunai melainkan skema baru sistem Barcode.(Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Update Penyaluran BLT BBM 2025 Akan Segera Cair, Cek Pakai NIK KTP Para Penerima Manfaat Disini!

Penerima diwajibkan membuka rekening bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

Penggunaan Barcode

Dana bantuan akan dikonversi menjadi barcode. Barcode ini nantinya digunakan untuk transaksi di toko atau warung mitra pemerintah, termasuk minimarket seperti Alfamart atau Indomaret.

Penggunaan Dana Sesuai Arahan

Dana hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pokok tertentu, seperti:

  • Telur: Rp30.000/kg
  • Beras: Rp18.000/kg
  • Ayam: Rp45.000/ekor
  • Minyak Goreng: Rp17.000/liter
  • Gula Pasir: Rp15.500/kg

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk menghitung kebutuhan belanja sebelum mendatangi toko mitra pemerintah agar dana bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dengan sistem baru berbasis teknologi ini, pemerintah berharap penyaluran dana bantuan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.

Jangan lupa untuk segera memanfaatkan bantuan sebelum batas waktu pencairan, karena dana yang tidak diambil akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari BLT BBM 2025 Segera Cair untuk KPM Terdata, Cek Syarat Pencairan Via Kantor Pos dan Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial Pakai NIK KTP

Cara Daftar Bansos 2025

Ini dia cara lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos 2025:

Unduh Aplikasi Cek Bansos

Cari aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.

Buka Aplikasi dan Pilih Menu Pendaftaran

Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Pendaftaran di halaman utama. Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri.

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi formulir dengan data akurat seperti NIK, alamat, dan nomor telepon. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi Anda.

Kirim Permohonan

Berita Terkait
News Update