Bagaimana Penetapan Penerima Bansos PKH dan BPNT oleh Dinsos? Simak Informasinya

Jumat 24 Jan 2025, 18:50 WIB
Simak informasi bagaimana Dinsos tetapkan calon KPM yang berhak terima bansos.

Simak informasi bagaimana Dinsos tetapkan calon KPM yang berhak terima bansos.

Dinsos melakukan pendataan dan verifikasi data calon penerima berdasarkan DTKS.

Poses ini melibatkan koordinasi dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak terkait lainnya.

Data calon penerima dibahas dalam musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk memastikan ketepatan sasaran.

Baca Juga: Apakah Ada Perbedaan Kriteria Bansos 2024 dan 2025? Simak Informasinya

Musyawarah ini melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat.

Berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi data, Dinsos menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT.

Daftar KPM yang telah ditetapkan oleh Dinsos kemudian disahkan oleh pemerintah daerah.

Setelah pengesahan, bantuan disalurkan kepada KPM melalui mekanisme yang telah ditentukan, seperti melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan penyaluran bansos PKH dan BPNT.

Jika menemukan adanya ketidaksesuaian atau penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti Dinsos atau aparat penegak hukum.

Baca Juga: Percepatan Proses Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Nominal Saldo Rp600.000 Akan Segera Diterima Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Sebagai KPM!

Kesimpulan

Proses penetapan penerima bansos PKH dan BPNT melibatkan mekanisme yang transparan dan partisipatif.

Berita Terkait
News Update