Maka dari itu, Kementrian Sosial Republik Indonesia memberikan himbauan kepada penerima bansos agar tidak memberikan KKS kepada siapapun.
KKS diharapkan agar tidak diserahkan kepada siapapun termasuk pendamping sosial, ketua kelompok, ataupun perangkat desa, melainkan disimpan oleh penerima.
Baca Juga: Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar Bansos PKH 2025
3. Syarat Mendaftar Kartu Indonesia Pintar
Selanjutnya manfaat dari KKS adalah sebagai salah satu syarat untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang merupakan alat penyaluran bansos PIP maupun KIP Kuliah.
PIP atau Program Indonesia Pintar ini merupakan bansos yang ditujukan khusus untuk siswa sekolah.
Orang tua dari siswa atau mahasiswa penerima KIP ini haruslah melampirkan KKS saat mendaftar untuk penerima manfaat PIP atau KIP Kuliah.
4. Mendaftar Beasiswa Daerah
Kemudian terdapat manfaat lainnya yaitu digunakan untuk mendaftar beasiswa daerah atau beasiswa unggulan.
Salah satu syarat agar siswa mendapatkan beasiswa daerahnya adalah orang tuanya wajib memiliki KKS tersebut.
KKS ini menjadi bukti bahwa orang tua siswa penerima beasiswa kurang mampu atau tergolong masyarakat miskin.