Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Disebut Pengamat Wacana Puluhan Tahun

Kamis 23 Jan 2025, 13:34 WIB
Bus Transjakarta koridor 1 Blok M-Kota melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Bus Transjakarta koridor 1 Blok M-Kota melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Pambagio pesimis rencana pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun yang akan dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) bisa terealisasi tahun ini. Namun demikian, dia menegaskan aturan pembatasan kendaraan harus segera terealisi terutama di Jakarta.

"Wacana peraturan pembatasan usia kendaraan pribadi sudah sejak dulu, sudah berpuluh tahun sebenarnya. Tapi pejabat kita kan cuma banyak omong dan orientasinya cuma uang. Jadi kebijakan yang enggak mendatangkan uang ya lama kerjanya," ujar Pambagio, saat dihubungi Poskota, Kamis, 23 Januari 2025.

Pambagio mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera membenahi sistem transportasi umumnya. Dia menegaskan transportasi umum juga harus terkoneksi, tidak hanya sekadar selesai.

Antara MRT, KRL, Transjakarta, dan angkutan perkotaan (angkot) harus saling terintegrasi. Sehingga pengendara kendaraan pribadi bisa beralih ke transportasi umum.

Baca Juga: Korban yang Ditabrak Mobil Kemhan Dinyatakan Meninggal Dunia

"Sejauh ini sudah berproses, seperti Jaklingko itu sudah bagus tinggal diteruskan jangan hanya di Jakarta. Sehingga jika antara transportasi umumnya terkoneksi dengan baik dan efesien maka pembatasan usia kendaraan pribadi juga bisa diterapkan secara maksimal," katanya.

Selain itu untuk bisa menerapkan pembatasan kendaraan pribadi secara optimal, kata Pambagio, harus ada pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor baru di Jakarta, bahkan kota-kota besar lainnya.

Di Jakarta, sudah dipastikan volume kendaraan bermotor sudah overload atau melebihi kapasitas dibanding ruas jalan yang ada. Tentu saja hal ini menjadi tantangan sulit, karena ada kepentingan bisnis yang besar.

Sayangnya, sejauh ini tidak terlihat ada niatan untuk melakukan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor baru di Jakarta. Ditambah saat ini tengah tren adanya kendaraan listrik, meski ramah tapi tetap saja volume kendaraan di Jakarta kian bertambah. Bahkan pemerintah pusat sangat memanjakan pemilik kendaraan listrik dengan berbagai fasilitas.

Baca Juga: Sekolah di Surabaya Terapkan Program Tidur Siang, Mendikdasmen: Bagus Itu

"Kalau begini pembatasan lewat gage (ganjil genap) juga percuma, karena kendaraan listrik nggak kena gage. Jadi sulit buat pengendara bermigrasi ke transportasi umum dan juga batasin kendaraan pribadi," ucapnya.

Berita Terkait
News Update