NIK KTP dan KK Milik Penerima Bantuan Sosial PKH Ini Berhak Terima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Kategorinya di Sini

Kamis 23 Jan 2025, 21:39 WIB
Saldo Dana Gratis Rp600.000 disalurkan  pemerintah melalui bantuan sosial PKH tahap 1 2025 untuk KPM pemilik NIK KTP yang telah terverifikasi. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Gratis Rp600.000 disalurkan pemerintah melalui bantuan sosial PKH tahap 1 2025 untuk KPM pemilik NIK KTP yang telah terverifikasi. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 untuk satu tahun dengan nominal yang diberikan setiap tahapnya sebesar Rp375.000.

  1. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)

Total bantuan anak SMA ini diberikan sebesar Rp2.000.000 dengan penyaluran setiap tahapnya mencapai Rp500.000.

Baca Juga: NIK E-KTP atas Nama Anda Berhak Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah! Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT Alokasi Januari-Februari 2025 di Sini

Proses Pencairan Bansos PKH 2025

Dilansir dari Youtube 'Gania Vlog' Pencairan saldo dana bansos PKH untuk tahap pertama di tahun 2025 ini akan disalurkan dalam waktu dekat.

KPM yang memiliki KKS Merah Putih akan mendapatkan pencairan setiap dua bulan sekali melalui bank himbara.

Sedangkan untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia maka pencairannya dilakukan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Data terbaru menunjukkan bahwa ada beberapa KPM sudah terima status SPM yang menjadi tanda bahwa bantuan akan segera dicairkan.

Untuk memverifikasi status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH silahkan cek menggunakan data di NIK KTP Anda.

Baca Juga: 2 Bantuan Sosial Masih Disalurkan Pemerintah pada Akhir Januari, Apakah PKH dan BPNT 2025?

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

  • Buka halaman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa.
  • Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP Anda
  • Kemudian pilih “Cari Data”

Apabila Anda termasuk penerima, maka akan muncul tabel berisi status penerima dan keterangan, serta waktu pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak terdaftar sebagai peserta/PM”.

Berita Terkait
News Update