Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua pemilik NIK e-KTP yang tercatat dalam database DTKS akan otomatis menjadi penerima Bansos PKH.
Sebagaimana dijelaskan dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Naura Vlog, penentuan untuk subsidi PKH Januari-Maret 2025 sudah dapat dilihat di aplikasi SIKS-NG.
Meski begitu, hingga saat ini, nama-nama KPM yang akan menerima bantuan belum muncul pada menu Final Closing di akun SIKS-NG para pendamping sosial.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk memverifikasi status penerimaan Bansos PKH Anda.
1. Akses Halaman Resmi Cek Bansos
Pertama-tama, buka browser di perangkat Anda dan kunjungi halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini adalah tempat utama untuk mengecek status sebagai penerima berbagai jenis bansos, termasuk PKH.
2. Pilih Data Wilayah Berdasarkan KTP
Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk memilih data wilayah tempat tinggal Anda.
Mulailah dengan memilih provinsi tempat Anda tinggal, kemudian lanjutkan dengan memilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Isi Nama Sesuai KTP
Langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP Anda. Kesalahan dalam penulisan bisa membuat Anda kesulitan menemukan data Anda di sistem.
Pastikan penulisan nama sesuai dengan ejaan yang benar dan sesuai dengan data yang ada di dokumen resmi.
4. Verifikasi Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan bot, Anda akan diminta untuk memverifikasi kode captcha.