Proses oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Data yang diinput ke SIKS akan diverifikasi dan divalidasi kembali oleh dinas sosial setempat, kemudian diajukan untuk pengesahan oleh bupati atau wali kota.
Penyampaian kepada Gubernur
Hasil verifikasi yang telah disahkan oleh bupati atau wali kota disampaikan kepada gubernur.
Penerusan ke Menteri Terkait
Gubernur melanjutkan hasil verifikasi dan validasi tersebut kepada menteri yang berwenang.
Pendaftaran DTKS Online
Unduh Aplikasi
Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di PlayStore atau AppStore pada perangkat ponsel Anda.
Registrasi Akun Baru
Buka aplikasi, lalu pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk memulai proses pendaftaran akun DTKS.
Isi Data Diri
Masukkan informasi pribadi seperti:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai data di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Unggah Dokumen Pendukung
- Unggah foto KTP Anda.
- Sertakan foto swafoto sambil memegang KTP sebagai bukti kepemilikan.
Selesaikan Pendaftaran Akun
Klik "Buat Akun Baru" setelah memastikan semua data dan dokumen yang dimasukkan sudah benar.
Verifikasi dan Aktivasi Akun
Tunggu email dari Kemensos untuk proses verifikasi dan aktivasi akun Anda.
Akses dan Daftar Usulan
Setelah akun terverifikasi, masuk kembali ke aplikasi dan buka menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang tersedia.