POSKOTA.CO.ID - Banyak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 kenapa belum berhasil disalurkan dari pemerintah?.
Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan data para KPM yang berhak dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2025 ini.
Salah satunya yang harus dipenuhi KPM adalah memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP sudah memenuhi syarat sebagai penerima dan berhasil terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP yang valid.
- Ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Terdaftar di DTKS: Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 Secara Mandiri Menggunakan NIK KTP, Bisa Lewat Hp
Walaupun pemerintah telah memberikan kabar baik terkait pencairan akan dipercepat dalam waktu dekat, namun proses administrasi dan verifikasi data masih berlangsung.
KPM juga harus sering melakukan pengecekan perkembangan terbaru mengenai penyaluran bansos, melalui aplikasi SIKS-NG, aplikasi ini adalah sistem informasi yang digunakan petugas pendamping sosial untuk memantau proses pencairan bansos.
Berdasarkan hasil pengecekan belum ditemukan adanya perubahan status pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari 2025.
Status yang tertera di SIKS-NG masih menunjukkan periode pencairan sebelumnya, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos 2025 Via Online dan Offline, Lengkap Dengan Persyaratannya
Artinya bahwa proses pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari 2025 belum dimulai.
Nantinya pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 akan dilakukan setiap bulan.