Secara umum, pencairan PKH diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga minggu setelah proses penentuan KPM selesai.
Untuk BPNT, belum ada kejelasan apakah pencairan akan dilakukan per bulan atau sekaligus untuk beberapa bulan sekaligus. Masyarakat diharapkan terus memantau pembaruan informasi terkait bansos ini agar tidak ketinggalan berita penting.
Demikian informasi terbaru terkait bantuan sosial tahap awal tahun 2025. Tetaplah mengikuti perkembangan untuk mengetahui kapan bantuan akan cair.
Semoga prosesnya berjalan lancar dan manfaatnya segera dirasakan oleh para penerima.
Syarat Penerima Bansos Reguler
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerima Bansos Reguler
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT sedang dalam tahap proses penyaluran, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.