POSKOTA.CO.ID - Kisruh sidang perceraian rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong kini kian memanas dan masih terus berlanjut.
Sidang cerai lanjutan telah digelar pada Rabu, 22 Januari 2025 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sidang tersebut masih beragendakan pihak Baim Wong yang menambah saksi dan bukti terkait tudingan perselingkuhan Paula.
Dalam sidang, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa dua saksi yang dihadirkan pihaknya mengetahui perselingkuhan yang dilakukan tergugat.
Baca Juga: Baim Wong Bawa Saksi yang Ungkap Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven di Sidang Cerai Hari Ini
Melansir dari Instastory pribadinya @paula_verhoeven, Paula mengunggah sebuah tulisan yang diduga menanggapi tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan sang suami.
Paula mengunggah sebuah kutipan bijak yang berisikan penekanan pentingnya menjaga lisan dalam bertutur kata.
"Menjaga lisan. Lidah itu sangat kecil dan ringan tapi bisa mengankatmu ke derajat paling tinggi dan bisa menjatuhkanmu di derajat paling rendah," tulis Paula yang dikutip Poskota pada Kamis, 23 Januari 2025.
Pada kesempatan lain, kuasa hukum Paula, Alvon Palma menanyakan soal pernyataan saksi yang dibawa Baim soal perselingkuhan kliennya.
Baca Juga: Paula Verhoeven Mendadak Dicibir Warganet Usai Unggah Video Ulang Tahun Anak, Disebut Haus Validasi
Alvon mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh saksi Baim tidak benar adanya dan tidak terbukti.