JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari, Ngabila Salama menyebut, pemangkasan hari kerja perlu dikaji ulang.
Ngabila mengatakan, masyarakat yang bekerja di sektor pelayanan publik, seperti rumah sakit, harus tetap berjalanan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menargetkan 160 jam kerja per bulan.
"Apakah memungkinkan pekerjaannya untuk WFH karena kalau orang-orang yang berkerja di pelayanan kayak misalnya orang-orang yang berhubungan dengan masyarakat, enggak mungkin bisa tejadi pemangkasan kerja," kata Ngabila saat dihubungi, Rabu, 22 Januari 2025.
Di satu sisi, Ngabila menyebut, pemangkasan hari kerja dapat menyeimbangkan antara pekerjaan dan aktivitas di rumah.
Baca Juga: Wacana Pemangkasan Hari Kerja, Anggota DPRD Jakarta Sebut Bukan Hal Baru
"Cuma harus tetap dijaga aja agar tidak burn out dan tidak over time dari peraturan Kemnaker," ujar Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Jakarta itu.
Menurutnya, pekerjaan dan kehidupan harus berimbang, karena jika tidak, dapat mengganggu kesehatan mental pekerja.
"Tidak work life balance tentunya dapat menyebabkan masalah gangguan kesehatan mental aja," ungkapnya.