Akhirnya, kedua anggota polisi itu pun menyanggupi dan bersedia untuk membantu SGH untuk membuat laporan kehilangan di Polsek Kuta. Namun, keduanya meminta uang sebesar Rp200 ribu.
Petugas mengatakan bahwa uang tersebut sebagai uang administrasi. Lantaran dalam kondisi darurat, SGH akhirnya menerima permintaan tersebut meski menganggap hal itu tidak wajar.
"Saya pikir mereka hanya ingin uang itu untuk dirinya. Mereka membawa saya ke ruangan kecil dan meminta uang kepada saya," kata SGH.
Baca Juga: Diduga Pungli, SMAN 2 Cibitung: Hanya Sukarela untuk Perbaiki Pagar Sekolah
Seusai membuat laporan kehilangan, SGH diarahkan ke ruangan kecil di Polsek Kuta untuk menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu yang diminta di awal. Akhirnya, surat kehilangan diterbitkan hari itu.