POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2025 akan dicairkan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan saldo dana bansos BLT BBM akan dicairkan di tahun 2025 kepada para KPM dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Subsidi saldo dana bansos ini akan disalurkan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Update Penyaluran Saldo Dana Bansos BLT BBM
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Rabu, 22 Januari 2025, bantuan BLT BBM akan dicairkan via KKS baru untuk para KPM di tahun 2025 ini.
"Bantuan ini akan dicairkan via KKS dan nanti akan dibuatkan ATM baru, kemungkinan besar yang akan dicairkan ke ATM KKS baru adalah KPM yang pencairan bantuannya melalui PT Pos Indonesia, jadi nanti yang sudah mempunyai KKS Merah Putih tidak harus membuat KKS Baru," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada salah satu video yang diunggah pada Selasa, 21 Januari 2025.
Penyaluran bantuan ini akan mengacu pada basis data terbaru yakni, Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Meskipun belum rampung, DTSE akan dijadikan sebagai acuan data penerima bansos BLT BBM ini.
Baca Juga: Cek NIK KTP Para Penerima BLT BBM 2025 Akan Segera Mendapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah
"Untuk menerima bantuan BLT BBM setelah DTSE rampung, para KPM PT Pos diharapakan segera membuat kartu KKS," ujar Naura Vlog.
Nominal Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025
Apabila merujuk pada penyaluran bantuannya di tahun 2022 kemarin, saldo dana bansos BLT BBM yang akan dicairkan per bulannya adalah Rp150.000.
Pada tahun 2022, bantuan saldo dana bansos BLT BBM disalurkan sebanyak 4 bulan, dengan total Rp600.000 untuk setiap KPM pemilik NIK e-KTP yang terdaftar.
Selain itu, KPM wajib dipastikan sudah layak menerima bantuan saldo dana bansos BLT BBM 2025 dengan memenuhi syarat penerimanya sebagai berikut.
Syarat Penerima Dana Bansos BLT BBM 2025
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, terdapat 4 syarat yang wajib dipenuhi oleh pemilik NIK e-KTP agar bisa mendapatkan bantuan BLT BBM:
Status Ekonomi Rendah
KPM wajib untuk masuk kedalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam data tunggal atau DTSE dan sudah diproses layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Bukan Anggota TNI, ASN, dan Polri
Bansos BLT BBM 2025 tidak akan disalurkan kepada KPM yang terdaftar atau memiliki keluarga yang terdaftar sebagai ASN, TNI, dan POLRI.
Tidak Penerima Upah Minimum Regional
Bagi KPM yang terdeteksi mendapatkan upah minimum regional ataupun minimum provinsi, otomatis tidak akan meneirma BPNT di tahun 2025 karena dinyatakan mampu dan tidak layak.
Tidak Terdaftar Sebagai Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial
Bagi KPM yang memiliki atau KPM sendiri menjabat sebagai pendamping sosial, tidak akan mendapatkan bantuan BPNT di tahun 2025.
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat di atas agar bisa mendapatkan dana bansos BPNT tahun 2025 dalam waktu-waktu dekat ini.
KPM diharapkan bersabar dalam menunggu penyaluran saldo dana bansos BLT BBM 2025, sebab pemerintah masih mempersiapkan bantuannya kepada masyarakatnya.
Demikian informasi seputar penyaluran subsidi saldo dana bansos BLT BBM 2025 berikut syarat penerima dan juga nominal bantuannya yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Apabila salah satu dari 4 syarat tersebut tidak terpenuhi, maka bantuan tidak akan disalurkan kepada KPM.