Simak! Inilah Beberapa Bantuan yang Dicairkan oleh Pemerintah pada Tahun ini

Rabu 22 Jan 2025, 18:12 WIB
Inilah daftar bansos yang akan cair di 2025.(Sumber: Pinterest)

Inilah daftar bansos yang akan cair di 2025.(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin. masyarakat yang menerima bantuan ini adalah masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan sebagai KPM.

Bansos atau bantuan sosial adalah berbagai bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bentuk bansos bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan.

Pemberian bansos ini bertujuan membantu masyarakat untuk mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan risiko sosial kesejahteraan ekonomi dan kebutuhan pangan.

Juga untuk mengurangi kemiskinan dengan cara memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Aktivasi Rekening Bansos PIP Tinggal 10 Hari Lagi, Begini Informasinya

Daftar Bansos yang Cair di 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan ini dicairkan kepara para KPM mulai dari awal tahun untuk periode Januari-Februari dan Maret. Namun, mulai pada periode April penerima akan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) selain dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang disalurkan berdasarkan kriteria penerima yang telah ditetapkan. Melalui bantuan ini, pemerintah berharap bisa menekan angka kemiskinan dengan memberikan dukungan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, gizi, serta kebutuhan dasar lainnya.

Berikut kategori penerima Bansos PKH:

  • Warga lanjut usia atau lansia
  • Anak dibawah usia lima tahun (Balita) sekolah
  • Ibu hamil atau nifas mendapatkan
  • Penyandang disabilitas berat
  • Anak usia sekolah SD
  • Anak usia sekolah SMP
  • Anak usia sekolah SMA

Baca Juga: Jika DTSE Diberlakukan, Siapa yang Bisa Menerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025? Cek Jawabannya di Sini

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT juga dicairkan pada awal tahun 2025. BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai kepada masyarakat kurang mampu.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun bantuan ini tidak dapat diuangkan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan bantuan tersebut untuk membeli bahan pangan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong  Royong) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing KPM.

3. Bansos Beras 10 Kg

Berita Terkait

News Update