POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dilansir dari channel YouTube Gania Vlog pada Rabu, 22 Januari 2025. Pencairan bantuan tahap 1 tahun 2025 akan segera dimulai, diperkirakan berlangsung antara Januari hingga Maret 2025.
Proses ini hampir selesai dan tinggal menunggu hitungan hari.
Skema Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2025
Pencairan PKH dan BPNT tahun 2025 masih menggunakan dua skema sebagai berikut:
- Pencairan Setiap 2 Bulan: Bantuan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
- Pencairan Setiap 3 Bulan: Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, ada kabar kurang menyenangkan terkait sejumlah KPM yang tidak dapat menerima bantuan pada tahun ini.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Terbaru 2025 untuk Penerima PKH dan BPNT, Cukup dengan NIK KTP!
Kategori KPM yang Tidak Bisa Menerima Bantuan
- Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi
KPM yang tidak memiliki komponen PKH dalam keluarganya, seperti anak sekolah yang sudah lulus, tidak akan menerima bantuan lagi akibat pemutakhiran data.
- Telah Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
KPM yang dianggap telah mampu secara ekonomi atau secara sukarela mengundurkan diri dari program juga tidak akan mendapatkan bantuan.
- Data Tidak Valid atau Bermasalah
KPM dengan data yang tidak valid, seperti anomali rekening atau kesalahan data pada DTKS, akan terhambat pencairannya.
- Data Belum Sesuai dengan Dukcapil
Data KPM yang belum sesuai atau belum padan dengan data di Dukcapil tidak dapat diproses oleh Kemensos.
- Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan berdasarkan verifikasi bulanan oleh pemerintah pusat juga tidak akan menerima bantuan.
Harapan bagi KPM
Bagi KPM yang masih terdaftar dan memenuhi syarat, pencairan bantuan akan segera dilakukan sesuai jadwal. Pastikan data Anda sesuai dan selalu cek informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
BPNT:
Bantuan Pangan Non-Tunai akan diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara atau Pos Indonesia. Jika bantuan diberikan untuk periode dua bulan sekaligus, maka KPM akan menerima Rp400.000.
PKH:
Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan komponen penerima yang terdaftar dalam DTKS/DTSE. Berikut rincian bantuan per komponen:
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp500.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
- Lansia: Rp400.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
- Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun).
- Siswa SMA: Rp333.000 per tahap (Rp2 juta per tahun).
KPM PKH diperbolehkan mendaftarkan hingga maksimal empat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu keluarga untuk mendapatkan bantuan.
Jadwal Penyaluran Bantuan 2025
Untuk tahap pertama penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahun 2025, jika tidak ada perubahan, dijadwalkan pada Februari 2025. Informasi lebih lanjut terkait tanggal pastinya akan diumumkan kemudian.
Proses Verifikasi dan Seleksi Penerima
Kementerian Sosial menerapkan proses verifikasi dua lapis untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Setiap tahap penyaluran akan dilakukan evaluasi, termasuk pencoretan penerima yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria.
Hal ini memberikan peluang bagi KPM baru yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTSE Kemensos.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP atau KK dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTSE sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Melalui penyaluran bansos PKH dan BPNT, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi panduan bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT.