Harta kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya (Sumber: Instagram/tedsky89)

NEWS

Segini Rincian Harta Kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya, Total Rp15,38 Miliar Tanpa Adanya Utang

Rabu 22 Jan 2025, 09:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mayor Teddy Indra Wijaya, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto, menjadi sorotan karena komitmennya terhadap transparansi sebagai pejabat publik.

Salah satu bukti nyata dari dedikasi tersebut adalah penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui laporan tersebut, Mayor Teddy mengungkapkan total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 15,38 miliar tanpa adanya utang.

Laporan ini disampaikan pada 31 Desember 2024, menjadikannya bagian dari 123 pejabat negara yang telah memenuhi kewajiban pelaporan kekayaan sesuai aturan.

Baca Juga: Gawat! Saldo DANA Hilang Tiba-Tiba dari Akun Dompet Elektronik, Cek Penyebabnya di Sini

Rincian Kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya

Berdasarkan data dari situs LHKPN, sebagian besar kekayaan Mayor Teddy berupa aset properti. Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 8,2 miliar, yang mencakup dua bidang tanah dan tiga properti tanah dengan bangunan. Menariknya, sebagian besar aset ini diperoleh melalui hibah dengan akta resmi.

Salah satu properti, yang terletak di Kota Bekasi dan bernilai Rp 1,8 miliar, merupakan hasil jerih payahnya sendiri.

Selain properti, Mayor Teddy juga memiliki koleksi kendaraan yang terbilang mewah. Beberapa di antaranya adalah Toyota Jeep LC HDTP, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V, dengan total nilai mencapai Rp 1,33 miliar.

Tidak hanya itu, kekayaannya juga meliputi harta bergerak lainnya senilai Rp 4,68 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,17 miliar.

Laporan ini mencerminkan keterbukaan Mayor Teddy dalam mengungkapkan kondisi finansialnya sebagai pejabat negara.

Perjalanan Karier Militer yang Gemilang

Mayor Teddy lahir pada 18 April 1989 dari keluarga militer. Ayahnya adalah Kolonel Inf (Purn) Giyono, sedangkan ibunya, Mayor Caj (K) Patris RA Rumbayan, juga seorang anggota militer.

Mengikuti jejak orang tuanya, Teddy memulai karier militernya dengan menyelesaikan pendidikan di Akademi Militer pada 2011.

Ia menempati sejumlah posisi strategis dalam dunia militer, termasuk menjadi komandan peleton di Batalyon Kopassus, ajudan Kepala Staf Umum TNI, dan perwira operasi di Batalyon-13 Kopassus.

Selain itu, ia pernah menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, serta ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelum akhirnya dilantik sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu.

Latar Belakang Pendidikan yang Mengesankan

Selain memiliki karier militer yang cemerlang, Mayor Teddy juga memiliki latar belakang pendidikan yang solid. Ia menyelesaikan studi S-1 di Universitas Jenderal Achmad Yani pada 2012 dan meraih gelar S-2 dari Universitas Indonesia pada 2021.

Selain pendidikan formal, ia juga menjalani pelatihan militer di luar negeri, termasuk Sekolah Intel Australia pada 2015 serta US Army Infantry School, Army Airborne School, dan Army Air Assault School di Amerika Serikat pada 2019.

Pelantikan sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih

Pada Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan anggota Kabinet Merah Putih, yang terdiri dari 48 menteri. Dalam pengumuman tersebut, Mayor Teddy Indra Wijaya ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet.

“Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet,” ungkap Presiden Prabowo dalam pengumuman resmi yang disiarkan langsung oleh BTV Live.

Sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung koordinasi antar kementerian serta memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai visi Kabinet Merah Putih.

Posisi ini menjadi bukti kepercayaan Presiden Prabowo terhadap kompetensi dan dedikasi Mayor Teddy.

Baca Juga: Cara Hapus Komentar Instagram dengan Mudah

Komitmen pada Transparansi dan Good Governance

Sebagai pejabat publik, Mayor Teddy menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan menyampaikan laporan kekayaan secara tepat waktu.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi pejabat lain di Kabinet Merah Putih untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik.

KPK sebelumnya telah mengingatkan batas waktu pelaporan LHKPN hingga 21 Januari 2025, dan Mayor Teddy menjadi salah satu contoh pejabat yang telah memenuhi kewajiban ini.

Kehidupan Pribadi dan Sosok yang Rendah Hati

Di balik pencapaian karier dan kekayaan yang dimiliki, Mayor Teddy dikenal sebagai pribadi yang rendah hati dan berdedikasi.

Dalam berbagai kesempatan, ia selalu menekankan pentingnya kerja keras, disiplin, dan komitmen terhadap tugas.

Sikap ini tidak hanya mencerminkan nilai-nilai yang ia anut sebagai seorang perwira militer, tetapi juga sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab.

Tags:
Profil Mayor Teddy Indra WijayaKekayaan pejabat negara 2024Mayor Teddy Indra Wijaya LHKPNSekretaris Kabinet Merah Putih

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor