Segini Biaya Iuran BPJS Kesehatan Terbaru yang Akan Dilaksanakan Mulai Juli 2025

Rabu 22 Jan 2025, 20:39 WIB
Berikut ini adalah daftar biaya iuran BPJS Kesehatan 2025 terbaru. (Sumber: bpjs-kesehatana.go.id)

Berikut ini adalah daftar biaya iuran BPJS Kesehatan 2025 terbaru. (Sumber: bpjs-kesehatana.go.id)

Peserta PBI adalah masyarakat miskin atau tidak mampu yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Kelompok ini merupakan prioritas utama dari pemerintah dalam menjamin pemberian akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Pekerja Penerima Upah (PPU)

Kelompok ini meliputi karyawan swasta, pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

Iurannya ditanggung bersama oleh pemberi kerja (4 persen) dan pekerja (1 persen) dari total 5 persen gaji atau upah yang dilaporkan.

Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri

Kategori ini terdiri dari pekerja informal, wiraswasta, atau individu yang tidak bekerja di bawah pemberi kerja. Mereka membayar iurannya secara mandiri berdasarkan kelas layanan yang dipilih.

Bukan Pekerja (BP)

Golongan ini meliputi investor, pemberi kerja, pensiunan, dan individu lainnya yang tidak masuk dalam kategori pekerja.

Baca Juga: Layanan BPJS Kesehatan BOZO Solusi Praktis Peserta JKN

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025

Berikut adalah rincian iuran berdasarkan kelas layanan:

  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan per peserta.
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan per peserta.
  • Kelas 3: Rp42.000 per bulan per peserta (Rp7.000 disubsidi pemerintah, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000).

Namun, rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 dengan skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh fasilitas kesehatan masih menjadi wacana yang terus dikembangkan.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyamakan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Berita Terkait
News Update