POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik mengenai pencairan bantuan sosial reguler khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.
Bansos PKH menyalurkan bantuan dana Rp600.000 bagi kategori lansia dan penyadang disabilitas berat yang data nya telah masuk daftar penerima manfaat yang berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Bantuan dana PKH tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut ini Langkah dan panduan lengkap pengecekkannya.
Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam data penerima manfaat, memiliki kartu KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.
Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.
Melansir informasi dari channel YouTube 'Arka's Channel' pada, 22 Januari 2025, terkait pantauan terbaru dilakukan dengan menggunakan aplikasi monitoring yang umum digunakan pendamping program bantuan sosial. Namun, hasil pengecekan mengungkapkan bahwa status penyaluran tahap pertama belum tersedia.
Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih menampilkan data periode November-Desember 2024 untuk beberapa KPM PKH murni.
Meskipun berbagai pertanyaan terkait penyaluran dan pencairan sudah sering diajukan oleh KPM, informasi terbaru menunjukkan bahwa proses integrasi data dari view DTKS ke DTSE masih berlangsung. Hal ini mempengaruhi keterlambatan dalam pembaruan status penyaluran.
Saat mencoba mengecek beberapa KPM dengan memasukkan NIK dan kode verifikasi, tampilan keterangan penyaluran tetap menunjukkan data tahun lalu.
Salah satu contoh yang dipantau adalah KPM yang menerima bantuan PKH dengan status SP2D yang telah bertransaksi, tetapi belum ada perubahan untuk periode Januari-Maret 2025. Kondisi ini menyebabkan penyaluran bantuan sosial masih harus ditunggu hingga pembaruan berikutnya.
Sebagai langkah antisipasi, pendamping menghimbau KPM untuk bersabar dan tidak terlalu sering memeriksa saldo KKS, karena dana belum tersedia.
Semua informasi mengenai perubahan periode atau status penyaluran tahun 2025 akan disampaikan secara resmi oleh pendamping.
Aplikasi SIKS-NG tetap menjadi alat utama untuk pemantauan, baik untuk program PKH maupun bantuan sembako. Pendamping menekankan pentingnya mengikuti perkembangan informasi yang diberikan dan berharap proses pembaruan segera selesai.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan esok hari untuk memastikan apakah ada perubahan pada status penyaluran. Dengan situasi ini, para penerima manfaat diminta tetap tenang dan menantikan informasi terbaru yang akan diberikan secara berkala.
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
- Anak SMA/MA atau sederajat.
Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.
Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Anak SD/MI: Rp225.000.
- Anak SMP/MTs: Rp375.000.
- Anak SMA/MA: Rp500.000.
- Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.
Terkait metode penyaluran, meskipun skema per tiga bulan telah diinformasikan, belum ada keputusan resmi apakah pencairan akan tetap melalui kartu KKS Merah Putih atau PTP Indonesia.
Kementerian Sosial juga memberikan sinyal bahwa penyaluran dapat dipercepat menjadi per bulan, meski informasi ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Baca Juga: 2 Bansos BLT Akan Cair Tahun 2025, Simak Daftarnya di Sini!
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Baca Juga: Cair Bertahap, Ini Besaran Dana Bansos PKH 2025 sesuai Kategori Penerima Manfaat
Dengan jadwal pencairan yang semakin dekat, diharapkan bantuan PKH dan BPNT segera tersalurkan, membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tantangan ekonomi tahun ini.
Semoga kabar baik terus berlanjut, dan distribusi bantuan berjalan lancar sesuai rencana.
Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.