POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) Rp600.000 akan disalurkan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terpilih pemerintah.
Khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan kurang mampu.
Di mana, untuk penyaluran bansos tahap 1 di awal tahun 2025 ini masih menggunakan data penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nominal dana bantuan sebesar Rp600.000 tersebut merupakan alokasi untuk penyaluran tiga bulan sekali bagi kategori PKH lansia dan penyandang disabilitas.
Sehingga akumulasi pencairan bantuan untuk kedua kategori tersebut selama satu tahun adalah Rp2.400.000.
Update Status Bansos PKH 2025 di SIKS-NG
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube CEK BANSOS, Rabu, 22 Januari 2025, dilihat dari pantauan
di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) status bansos PKH 2025 sudah ada pergerakan.
Pada tahap pertama ini sudah mulai ada perubahan status di menu penentuan KPM.
Pada menu ini, nama-nama calon penerima PKH mulai tercantum sebelum statusnya muncul di tahap final closing.
Artinya, pencairan bansos PKH tahap 1 ini dijadwalkan untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Jadi, jika Anda merupakan penerima PKH, kemungkinan besar akan menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus setelah nama Anda muncul di menu penentuan KPM.