LHKPN Capai Rp5,4 Triliun, Begini Tanggapan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri

Rabu 22 Jan 2025, 22:42 WIB
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. (Sumber: Dok. Kemenpar)

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. (Sumber: Dok. Kemenpar)

Sebelumnya, KPK memberikan perkembangan terkait LHKPN yang diserahkan pejabat di Kabinet Merah Putih. 123 dari 124 pejabat sudah menunaikan kewajiban pelaporan harta kekayaan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, satu pejabat terakhir yang belum melaporkan LHKPN, yakni Tina Talisa selaku Staf Khusus Wakil Presiden RI.

Tina dilantik pada 6 Desember 2024. Pahala menyebut, Tina pun diberikan batas waktu pelaporan harta kekayaan lebih lama hingga 31 Maret 2025.

Berita Terkait

News Update