POSKOTA.CO.ID - Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk tahun 2025 telah diumumkan.
Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos ini menggunakan metode transfer tunai (cash transfer).
Penyaluran akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang mencakup sejumlah bank pemerintah seperti BNI, BRI, BTN dan bank Mandiri, serta melalui layanan PT Pos Indonesia.
Melalui tahap ke-1 2025 dengan nominal saldo Rp600.000 diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) nya telah terverifikasi berdasarkan pada data acuan yang dikelola pemerintah.
Untuk mengecek status pencairannya penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK yang berdasarkan pada E-KTP simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Melansir informasi dari channel YouTube 'Arfan Saputra Channel' pada, 22 Januari 2025, terkait pihak Kementerian Sosial menegaskan bahwa pencairan tahap pertama diupayakan agar dapat terealisasi tepat waktu dalam triwulan pertama, dengan target pencairan pada bulan Februari atau selambat-lambatnya Maret.
Dengan demikian, bantuan diharapkan bisa diterima sebelum bulan puasa dimulai. Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga merencanakan pemberian bantuan beras kepada masyarakat.
Awalnya, program bantuan beras hanya direncanakan untuk dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Namun, sesuai arahan Presiden, periode bantuan tersebut diperpanjang hingga enam bulan untuk 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah.
Kementerian Sosial terus memantau dan memperbarui data penerima bansos agar bantuan tepat sasaran.
Data penerima bansos bersifat dinamis karena dapat berubah sewaktu-waktu, misalnya ketika ada penerima yang telah meninggal dunia, berpindah tempat tinggal, atau kondisi ekonominya membaik dan tidak lagi memerlukan bantuan.
Sebaliknya, masyarakat yang kondisinya memburuk dapat dimasukkan dalam daftar penerima bantuan.
Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat triwulan setiap tahun:
- Tahap 1:Januari-Maret 2025
- Tahap 2:April-Juni 2025
- Tahap 3:Juli-September 2025
- Tahap 4:Oktober-Desember 2025
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun penyaluran bansos kerap berdekatan dengan momen-momen penting seperti bulan Ramadan atau Lebaran, bantuan ini bukanlah bentuk tunjangan hari raya (THR), melainkan bagian dari program sosial yang telah dirancang jauh sebelumnya.
Dengan adanya kepastian jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama ini, diharapkan proses penyaluran berjalan lancar tanpa hambatan.
Masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah.
Semoga seluruh proses pencairan dapat dilaksanakan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima bantuan.
Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH
Ada dua cara utama untuk mengecek status pencairan bansos PKH, yaitu melalui aplikasi "Cek Bansos" dan situs resmi Kemensos.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buat Akun:
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun".
- Isi data diri seperti nama, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP.
- Verifikasi Akun:
- Klik "Buat Akun Baru". Jika tidak ada kesalahan data, akun akan otomatis dibuat.
- Cek email Anda untuk melakukan verifikasi jika diminta.
- Cek Status:
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos" untuk mengetahui status penerima bansos Anda.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek status melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Situs: Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Diri:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang tertera di layar.
- Klik "Cari Data": Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait akan ditampilkan.
Baca Juga: Kapan Sebenarnya Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Disalurkan Pemerintah? Ayo Intip Jadwalnya di Sini
Memeriksa status pencairan sangat penting untuk memastikan bahwa dana bantuan telah dicairkan atau belum. Dengan mengetahui status ini, penerima dapat merencanakan penggunaan dana dengan lebih baik dan menghindari kebingungan terkait bantuan yang seharusnya diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status pencairan bansos PKH di tahun 2025.
Pastikan untuk selalu menggunakan aplikasi dan situs resmi Kemensos agar mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau kendala dalam pengecekan status, penerima dapat menghubungi pihak berwenang atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.