BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat (Jabar) kembali mencatatkan surplus sebesar Rp28,79 triliun hingga 31 Desember 2024.
Ekonomi di Jabar tumbuh positif sebesar 4,91 persen (yoy), dengan kontribusi tertinggi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lapangan Usaha dari Industri Pengolahan sebesar 41,87 persen. Dari sisi PDRB Pengeluaran, kontributor tertinggi berasal dari Konsumsi Rumah Tangga sebesar 4,68 persen.
"APBN di Jawa Barat ikut berkontribusi terhadap ekonomi Jabar," ujar Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat, Tugas Agus Priyo Waluyo, Rabu, 22 Januari 2025.
Di tengah ketidakpastian global yang eskalatif dan moderasi harga komoditas, kinerja pendapatan negara di Jabar mampu mencapai Rp155,73 triliun (97,36 persen dari target APBN) atau masih tumbuh positif 3,12 persen yoy. Sementara total belanja mencapai Rp126,94 triliun (97,53 persen dari APBN).
Baca Juga: Dewan Ekonomi Nasional Rencanakan Skema Baru BLT dengan Barcode, Simak Informasinya
Sementara itu, penerimaan perpajakan mencapai Rp119,65 triliun (tumbuh 5,62 persen yoy), terutama ditopang kinerja perekonomian yang resilien dan efektivitas reformasi perpajakan.
Dari lima jenis pajak, kelompok PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan 1,69 persen (Rp980 miliar) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. PBB mengalami pertumbuhan sebesar Rp11,72 persen (Rp64 miliar) daripada periode Desember 2023.
Adapun penerimaan sektor utama perpajakan mayoritas tumbuh positif. Penerimaan Neto Sektor Industri Pengolahan tumbuh sebesar 0,47 persen.
Sektor ini cukup dominan dengan memberikan kontribusi sebesar 45,23 persen, tetapi Sektor ini mengalami pelemahan akibat Purchasing Manager Index (PMI) yang turun pada 2024. Sementara itu, Penerimaan Perjenis Pajak menunjukan peningkatan dengan penerimaan Neto PPN DN tumbuh 2,31 persen selama 2024.
Penerimaan Neto PPh 21 tumbuh 18,96 persen didorong banyaknya pembayaran pajak masa Desember 2023 yang dibayarkan pada TW I 2024. Penerimaan Neto PPN Impor tumbuh 8,84 persen, penerimaan Neto PPh Pasal 25/29 Badan mengalami pertumbuhan 1,89 persen dan penerimaan Neto PPh Final tumbuh positif sebesar 4,38 persen daripada 2023.