Ketua Komisi II DPR RI Titiek Soeharto Menyatakan Sertifikat-sertifikat yang Muncul Diatas Laut Segera Dibatalkan

Rabu 22 Jan 2025, 22:57 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto saat meninjau langsung pencabutan pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Januari 2025 (Sumber: Dok Instagram Titiek Soeharto)

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto saat meninjau langsung pencabutan pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Januari 2025 (Sumber: Dok Instagram Titiek Soeharto)

POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto menyatakan sertifikat-sertifikat yang muncul diatas laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten akan segera dibatalkan. Hal ini karena laut itu bukan merupakan milik perorangan atau korporasi.

"Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kaplingkan tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan," tegas Titiek saat meninjau langsung pencabutan pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Januari 2025.

Dikatakan Titiek pihaknya memastikan akan terus mengawal mengenai masalah pagar laut ini. Selain itu itu, dirinya pun meminta kepada masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan dan bisa memberikan informasi jika ada yang tidak beres di lapangan.

"Dan kasus ini yang seperti ini tidak hanya ada di sini tapi ada di tempat-tempat lain, mudah-mudahan kami DPR bisa melakukan fungsi pengawasan untuk menyelesaikan atau membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerah-daerah lain mengenai sertifikat-sertifikat yang ada di tempat-tempat lain," ujar Titiek.

Baca Juga: DKP Provinsi Banten Bantah Kecolongan Masalah Pagar Laut, Klaim Sejak Agustus 2024 Melaporkan ke Pemerintah Pusat

Pada kunjungan Titiek Soeharto itu sekaligus dilakukan kegiatan pencabutan pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Januari 2025. Kegiatan tersebut terpusat di Pos TNI AL Tanjung Pasir Satrol Lantamal III Kabupaten Tangerang.

Diketahui, agenda pencabutan pagar laut itu dilakukan oleh petugas gabungan seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Pol Air, KPLP, Bakamla, Pemprov Banten dan Nelayan setempat.

"Hari ini saya beserta beberapa pimpinan Komisi IV melakukan peninjauan langsung pagar laut yang beberapa waktu terakhir ini sangat menghebohkan dan yang sangat mengganggu nelayan. Karena, aktivitas mereka untuk melaut sangat terganggu ini," kata Titiek.

Titiek menegaskan bahwa pagar laut tersebut akan dicabut dan bakal segera dituntaskan dengan dibantu TNI AL. Kendati demikian, kegiatan ini pun turut diapresiasi dirinya sebagai pimpinan Komisi IV DPR RI.

Berita Terkait

News Update