Kategori Ini Tidak Bisa Mendapatkan Dana Bantuan dari Pemerintah, Simak Penjelasannya di Sini

Rabu 22 Jan 2025, 19:00 WIB
Inilah kategori penerima dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Pinterest)

Inilah kategori penerima dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Terupdate! Cara Daftar untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah, Berikut Informasi Selengkapnya

  1. Penghasilan Rendah:

Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

  1. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD:

Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

  1. Tidak Menerima Bantuan Lain:

Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Subsidi Bansos Beras 10 Kg Cair dari Pemerintah di 2025, Cek Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

  1. Bukan Pendamping Sosial PKH:

Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.

Itulah informasi mengenai masyarakat yang berhak dan tidak berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

Berita Terkait

News Update