POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang dinantikan oleh anak sekolah.
Di mana saldo dana bansos yang diberikan bisa mencapai hingga Rp1.800.000 per tahun.
Nominal tersebut diperuntukkan bagi anak sekolah jenjang SMA.
Sedangkan untuk tingkat SMP akan mendapatkan Rp750.000, serta Rp450.000 untuk siswa SD.
Tidak sedikit dari Anda ataupun orang tua peserta didik, khususnya mereka yang berasal dari keluarga miskin dan kurang mampu masih tidak mengetahui cara untuk putera-puteri mereka mendapatkan bantuan pendidikan ini.
Berikut ada dua jalur atau cara daftar yang dapat ditempuh untuk mendapatkan bantuan PIP di tahun 2025 seperti dikutip dari kanal YouTube Medi Tutorial, Rabu, 22 Januari 2025.
Bagi Peserta Didik yang Sudah Pernah Menerima PIP
Bagi peserta didik yang sudah pernah menerima bantuan PIP sebelumnya, ada langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan kelanjutan bantuan di tahun 2025. Antara lain:
1. Update Data di Dapodik
Pastikan data siswa yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah diperbaharui.
Pembaharuan data ini dilakukan melalui pihak sekolah, baik itu sekolah negeri maupun swasta.
Sekolah akan membantu memastikan bahwa data yang ada sudah benar dan sesuai dengan kriteria penerima PIP.
2. Pengecekan Nama Penerima di Sekolah
Setelah penyempurnaan data DTKS mencapai 100 persen, Anda dapat mengecek apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan PIP melalui pihak sekolah.
Periksa juga apakah data yang ada di Dapodik sudah valid dan tidak ada kesalahan, seperti perubahan alamat atau status ekonomi orang tua.
3. Cek Mandiri Melalui Website Resmi
Selain melalui pihak sekolah, Anda juga bisa mengecek status penerimaan bantuan PIP secara mandiri melalui situs resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di pip.kemendikbud.go.id.
Di situs ini, Anda bisa memastikan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan, meskipun dalam estimasi pencairan tahap dua atau tahap lainnya.
Bagi Peserta Didik yang Belum Pernah Menerima PIP
Bagi siswa yang belum pernah mendapatkan bansos PIP sebelumnya, baik dari tingkat SD hingga SMA, masih ada kesempatan untuk memperoleh bantuan ini. Berikut cara daftar bansos PIP yang perlu dilakukan:
1. Pengusulan Diri Melalui Pihak Sekolah
Jika Anda berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan PIP.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Segera Disalurkan di Triwulan Pertama
Caranya adalah dengan mengusulkan diri melalui pihak sekolah.
Sekolah akan melakukan verifikasi dan menandai status kelayakan Anda untuk menerima PIP di Dapodik.
Selain itu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Anda juga harus menyertakan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang tua.
2. Proses Validasi dan Sinkronisasi Data
Setelah pengusulan dilakukan, sekolah akan memvalidasi dan melakukan sinkronisasi data yang masuk.
Proses ini memerlukan waktu beberapa bulan, biasanya sekitar 2 hingga 3 bulan. Setelah itu, hasil pengusulan akan diumumkan.
3. Cek Hasil Pengusulan
Hasil dari pengusulan diri akan diketahui dalam waktu 2 hingga 3 bulan setelah proses validasi.
Jika diterima, Anda akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) nominasi atau surat pemberitahuan untuk aktivasi rekening sebagai penerima bantuan.
Itulah dua cara untuk mendapatkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kalian dalam memperoleh bantuan PIP tahun 2025.