POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) menjadi salah satu solusi penting bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi, terutama di masa-masa sulit.
Namun, tidak jarang ada penerima yang merasa kebingungan saat bansos yang biasa mereka terima tiba-tiba terhenti tanpa alasan yang jelas.
Jika Anda salah satu yang mengalami hal ini, jangan khawatir! Ada cara mudah untuk mengaktifkan kembali bansos yang sudah lama tidak cair.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp900.000 Segera Cair ke Pemilik NIK eKTP Ini, Bukan BLT BBM dan Dana Desa
Masalah ini pernah terjadi sejak pergantian sistem data penerima bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lama ke new DTKS pada tahun 2021.
Pergantian ini membuat data penerima bansos menjadi tidak sesuai, akibatnya, banyak masyarakat yang semula terdaftar sebagai penerima bansos, tidak lagi dapat pencairan.
Cara Mengaktifkan Kembali Bansos yang Tidak Cair
Jika Anda merupakan salah satu pihak yang terdampak, atau pada tahun yang berbeda bansos Anda terhenti dengan kondisi keluarga masih perlu dibantu secara sosial ekonomi.
Anda masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali bansos dengan langkah-langkah berikut:
Perbaiki Data Anda
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa data di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan bank penerbit Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda sudah sesuai dan valid.
Kesalahan atau ketidaksesuaian data antara KTP, KK, dan data bank sering menjadi penyebab bansos tidak cair.
Jika NIK atau data lain di KTP tidak valid segera datangi disdukcapil, jika terjadi perbedaan data antara KTP dan KKS segera perbaiki ke bank penerbit.
Mendaftar ke DTKS
Setelah memastikan data Anda sudah benar, Anda perlu mendaftarkan diri atau keluarga ke dalam DTKS lagi.
Anda bisa mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran secara langsung.
Alternatifnya, Anda juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di smartphone.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Bansos PKH 2025, Ada NIK e-KTP dan Lainnya yang Harus di Siapkan Cek di Sini
Verifikasi dan Pengajuan Ulang
Data yang sudah diperbaiki dan didaftarkan melalui DTKS akan diverifikasi kembali oleh pihak terkait. Jika data Anda sudah valid, maka pengajuan bansos akan diproses.
Namun, dengan mengajukan kembali berarti Anda akan tercatat sebagai nama baru di DTKS, untuk itu perlu bersabar untuk menjadi KPM kembali hingga kuota peserta bansos di daerah tersedia.
Proses pembaruan data ini sangat penting karena memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran.
Data yang akurat dan valid membantu pemerintah untuk memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama masyarakat yang masih dalam kondisi pra-sejahtera.
Segera perbaiki data di KTP, KK, dan bank penerbit KKS Anda, dan ajukan kembali melalui DTKS. Dengan cara ini, Anda memiliki peluang besar untuk kembali mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.
Jangan tunggu lebih lama lagi, segera perbaiki data Anda dan pastikan bansos yang Anda butuhkan kembali mengalir!