Uang gratis dari pemerintah ini bakal diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diperkirakan diberikan setiap dua bulan sekali.
Adapun, setiap satu bulannya, dana bansos yang diberikan sebesar Rp300.000. Jadi, jika disalurkan setiap dua bulan sekali, maka subsidi saldo dana yang diterima sebesar Rp600.000.
Kriteria Penerima Dana BLT BBM
Untuk menjadi penerima bantuan langsung tunai ini, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Pasalnya, tidak semua orang berhak atas bantuan dari pemerintah yang sebentar lagi akan cair ini.
Berikut ini beberapa kriteria orang yang berhak jadi penerima subsidi BBM.
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima PKH dan BPNT bisa dapat
- Bukan ASN/TNI/Polri