Baca Juga: Cek Golongan KPM yang Tidak layak Menerima Bansos PKH 2025 di Sini!
1. Lewat Layanan SIKS-NG
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari"
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
2. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos"
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
3. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akunu
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.
Sekian informasi terkait NIK e-KTP dan KK Anda masuk kategori penerima saldo dana Rp1.400.000 dari subsidi bansos PKH 2025 via rekening KKS.