Saldo Dana Bansos Rp450.000 dari Bantuan PIP Disalurkan Pada Anak Sekolah Jenjang Ini, Simak Pembagian Jadwal Cairnya di Tahun 2025

Selasa 21 Jan 2025, 21:45 WIB
Seorang siswa SD memperlihatkan saldo dana Rp450.000 beserta buku rekening SimPel BRI dari bansos PIP yang diterimanya. (Poskota/Neni Nuraeni)

Seorang siswa SD memperlihatkan saldo dana Rp450.000 beserta buku rekening SimPel BRI dari bansos PIP yang diterimanya. (Poskota/Neni Nuraeni)

Akan tetapi, Anda juga bisa mengusulkan putera-puteri Anda sebagai penerima dana bansos PIP.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Segera Disalurkan di Triwulan Pertama

Caranya adalah tinggal mengajukan diri kepada sekolah dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sang anak, beserta Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik.

Jadwal Penyaluran Bantuan PIP 2025

Berdasarkan regulasi terbaru, penyaluran bantuan sosial PIP untuk anak-anak di jenjang SD, SMP, dan SMA di tahun 2025 dibagi dalam tiga termin atau tahap. Berikut adalah jadwal penyalurannya:

1. Termin 1

Penyaluran PIP untuk termin pertama dimulai pada bulan Februari hingga April.

Peserta yang masuk dalam termin ini adalah mereka yang datanya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya bagi anak-anak yang orang tuanya menerima bantuan PKH atau BPNT.

2. Termin 2

Untuk termin kedua, penyaluran dimulai pada bulan Mei hingga September.

Peserta di termin ini adalah mereka yang namanya diusulkan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan, dengan hasil aktivasi SK nominasi.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama KPM Ini Terdaftar Masuk sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp200.000 dari Subsidi BPNT 2025, Cermati Progres Penyalurannya

2. Termin 3

Penyaluran pada termin ketiga berlangsung antara bulan Oktober hingga Desember.

Ini adalah penyaluran terakhir yang mencakup seluruh penerima PIP baik yang terdaftar di DTKS maupun yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan.

Pentingnya Aktivasi SK Nominasi

Bagi peserta yang terdaftar dalam SK nominasi di tahun 2024 namun belum sempat mengambil bantuan pada bulan Desember, masih ada kesempatan untuk melakukan aktivasi hingga tanggal 31 Januari 2025.

Berita Terkait
News Update