POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memulai proses pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk tahun 2025.
Total saldo dana bansos PKH sebesar Rp1.400.000 akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP melalui platform resmi.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan konsumsi rumah tangga, sehingga penerima manfaat dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Informasi terbaru dari kanal YouTube Gania Vlog menyebutkan bahwa pada pencairan tahap pertama tahun 2025, sejumlah KPM akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp1.400.000.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari PKH, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Dua Mekanisme Penyaluran Bansos PKH
Pemerintah telah menetapkan dua metode utama untuk mendistribusikan bantuan ini agar proses pencairan menjadi lebih mudah dan efektif. Mekanisme tersebut adalah:
- Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana akan langsung ditransfer ke rekening KKS masing-masing penerima.
- Via PT Pos Indonesia: Dana disalurkan secara langsung melalui kantor pos di berbagai wilayah, yang memungkinkan penerima mengakses bantuan tanpa menggunakan rekening bank.
Kedua mekanisme ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan dapat diterima oleh seluruh KPM di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil.
Rincian Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan sosial PKH tahap pertama tahun 2025 difokuskan pada kelompok-kelompok prioritas tertentu dalam keluarga. Berikut rincian bantuan berdasarkan komponen penerima:
1. Anak Usia Dini atau Balita
Setiap balita dalam keluarga akan mendapatkan dana sebesar Rp250.000 per bulan.